Selasa, 09 Februari 2010
 
  Berita Utama
[ Jum'at, 06 Juni 2008 ]
Berpetualang Menelusuri Jejak Illegal Logging di Pedalaman Papua (2)
Bertelanjang Kaki, Kepala Suku Kendarai Mobil Rp 220 Juta

Tidak semua warga lokal keberatan dengan aksi serakah para pengelola hak pengusahaan hutan (HPH). Warga pedalaman Papua yang selama ini terisolasi berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka. Polisi tak boleh sekadar menutup HPH.

FAROUK ARNAZ, Kaimana

-------

JITRO Samita mengembuskan asap rokoknya. Kepala Suku Muri yang tampak "modern" dengan baju kaus, topi berlogo Mercy, serta jam tangan itu berdiri gagah di samping Mitsubishi Strada saat ditemui rombongan Bareskrim Mabes Polri di Sungai Yare. Meski sehari-hari bertelanjang kaki, sudah sebulan ini lelaki 43 tahun itu punya kegiatan baru: mengendarai mobil seharga Rp 220 juta pemberian PT Kaltim Hutama (KH).

"Ha... ha.... Saya tak punya surat. Tak punya SIM," kata Jitro yang mengaku belajar mengendarai mobil selama sebulan. Saat ditemui, dia mengajak Sekdesnya, Thomas Sipapata, dan seorang warganya hendak mengambil kulit pohon masohi untuk dijual kembali. Meski mengendarai mobil, dia tetap membawa barang-barang yang menjadi perlengkapan tradisional penduduk lokal Papua: tombak, parang, alat jerat, dan daging kanguru setengah matang sebagai bekal di jalan.

Setahun sebelumnya, Jitro dan sekitar 90 jiwa warga sukunya saban hari harus berjalan puluhan kilometer menembus ganasnya hutan Kaimana untuk mencari penghidupan. "Saya berterima kasih kepada PT Kaltim yang telah membuka jalan. Juga Pak Antonius Ransun yang membantu saya dan warga Muri," katanya.

Jitro yang mulai bisa belajar baca tulis itu memang tak pernah bermimpi "berjalan" di atas ban. Antonius yang dimaksud adalah orang paling senior di kamp PT KH saat ini. Lelaki asal Manado yang siang itu menjadi salah seorang sopir rombongan sejak dulu mendampingi dan membantu warga Muri sebelum desa mereka ditembus oleh jalan. Tak hanya memberikan mobil, PT KH juga membangun rumah dan memberikan fasilitas lain. Misalnya, generator listrik diesel lengkap dengan TV dan parabolanya.

Tak heran Jitro pun paham perkembangan di Jakarta. "Kalau perusahaan ini tutup, kamu orang, polisi, juga pulang Jakarta. Bagaimana nasib kami di sini," katanya.

Soal jalan, misalnya. Jika tak ada HPH, kata Jitro, jalan di pedalaman Kabupaten Nabire itu tak ada yang merawat. Jalan yang dibangun dengan biaya sekitar Rp 100 juta per kilometer itu pasti rusak karena kombinasi air hujan dan semak belukar.

"Padahal, suku Muri tinggal di kilometer 102 (sekitar 102 kilometer dari ibu kota Kabupaten Nabire, Red). Mobil tak guna lagi," katanya.

Dia mengenang masa-masa sulit sebelum adanya HPH. Enam anaknya meninggal saat sakit karena tidak memperoleh pengobatan yang layak. Sebab, kalau mau berobat ke Nabire atau Kaimana, mereka harus menempuh perjalanan tujuh hari. Sejak adanya HPH, prasarana dan transportasi di pedalaman terbantu.

Selain itu, perusahaan pemegang HPH membayar hak atas ulayat warga lokal yang nilainya Rp 60 ribu per meter kubik kayu yang ditebang. Pembayaran biasanya dilakukan seminggu setelah kayu-kayu itu berada di atas kapal. Untuk alasan-alasan itulah, Jitro dan warganya tak bisa membayangkan bagaimana hidup mereka jika PT KH dinyatakan bersalah akibat illegal logging dan benar-benar ditutup.

Hal serupa disampaikan Menasih Kamindirai, ketua marga Yamor. Warga Desa Kaewo yang terletak di kilometer 55 di jalur milik PT Centrico itu juga menginginkan perusahaan HPH tetap beraktivitas seperti biasa. Kata dia, HPH memberi kontribusi bagi warga mereka. Agar HPH tetap beroperasi di desanya, dia pun menulis surat kepada bupati Kaimana dan Kapolda Papua yang dititipkan ke Direskrim Polda Papua Kombespol Paulus Waterpauw.

"Sulit Bapak kalau semua begini. Apa benar akan ditutup perusahaan?" katanya dengan struktur kalimat bahasa Indonesia terbalik saat ditemui di kantor PT Centrico, Minggu lalu (1/6).

Hal yang sama diulangi saat ditemui di kampungnya esok harinya. Bagaimana kalau PT Centrico dianggap melanggar dan merusak hutan? "Ya, saya minta PT juga tidak rusak," jawabnya. Seperti Jitro, Menasih sehari-hari juga mengendarai mobil. Sebuah Colt (Mitsubishi) bermesin diesel pemberian HPH.

Selain warga Muri dan Kaewo, di sekitar areal lahan kedua perusahaan pemegang HPH -PT KH (155 ribu hektare) dan PT Centrico (66.900 hektare)- terdapat beberapa desa. Yakni, Desa Urubika di sebelah Danau Yamor dan Desa Wagoha (Erega). Pengelola HPH dengan bangga mengakui bahwa selama ini mereka memberi kontribusi kepada warga.

"Kami kadang menyesuaikan RKT (rencana kerja tahunan), sehingga jalan yang kami bangun nyambung dengan desa mereka. Seperti yang di Danau Yamor itu," kata Aden Suryana. Aden yang kepala kamp Centrico itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penebangan hutan di sisi Danau Yamor menjadi salah satu hal yang dipersoalkan polisi.

Suryana yang baru tujuh bulan lalu menjalani operasi jantung itu mengakui, sering ada penduduk yang datang kepadanya dan meminta segera menebang pohon-pohon di wilayah hak ulayat mereka.

Sebagai pemegang HPH, Centrico dan PT KH berusaha menjaga hubungan baik dengan warga sekitar agar aset mereka aman. PT KH, misalnya, mengklaim punya aset sekitar Rp 100 miliar di sana.

Dari pengamatan Jawa Pos, pemerintah setempat memang terkesan cuek dengan warganya. Bahkan, saat rombongan polisi datang ke sana, tak satu pun pejabat pemerintahan setempat mendampingi dan menjelaskan kepada warga apa yang dilakukan polisi. Satu-satunya bukti peran pemda masih ada adalah pembangunan kantor baru Kecamatan Yamor. Kantor itu letaknya tak jauh dari desa tempat Menasih tinggal.

Keresahan atas serangkaian upaya penegakan hukum terhadap PT HK dan PT Centrico tak hanya menggelayuti warga lokal. Para pekerja kedua perusahaan tersebut juga resah. Seperti yang dialami Sawitri, juru masak PT KH, yang sudah dua bulan ini belum digaji. Jika kondisinya berlarut-larut tanpa kejelasan, dia memilih kembali ke Nabire. Begitu pula Deni Mayor yang bertugas sebagai penjaga keamanan. Kini dia sibuk mencari tambahan penghasilan dengan menjerat burung nuri.

Direskrim Polda Papua Kombespol Paulus Waterpauw mengakui upaya penegakan hukum praktik illegal logging itu menimbulkan pro dan kontra. Untuk itulah, dia mengumpulkan warga lokal dan memberikan pengertian tentang apa yang sedang polisi lakukan di wilayahnya. "Kerja begini memang tidak bisa hanya dilakukan polisi. Harus pararel dengan instansi yang lain," kata putra asli Yamor itu. (el)