Selasa, 09 Februari 2010
 
  Nusantara
[ Senin, 08 Desember 2008 ]
Kapal Malaysia Buang Limbah Minyak


BATAM - Patkamla Hanoman Lanal Batam, Sabtu (6/12), mengamankan kapal berbendera Malaysia, MT Arowana Manchester, yang membuang limbah minyak di perairan PT Sentek Indonesia Shipyard Sagulung.

Selain mengamankan mini tanker bertonase 3.437 GT itu, pihak TNI-AL Batam menahan empat pelaku.

Mereka adalah Ngarak Ginting selaku kepala kamar mesin (KKM), Deni sebagai jurumudi, Taslim sebagai oiler, dan nakhoda kapal Sumantri. Selain itu, 14 ABK kapal turut diperiksa.

MT Arowana tiba di perairan PT Sentek sejak 14 November lalu untuk docking. Namun, atas perintah KKM, kapal itu membuang limbah ke laut dengan alasan terdapat kebocoran minyak dan oli. KKM memerintahkan Taslim membuang limbah enam jam sekali. Sekali pembuangan, jumlahnya mencapai sekitar dua ton.

Tumpahan limbah itu telah mencemari perairan di sekitar shipyrad. Limbah minyak menghitam dan meluas hingga radius 40 meter di perairan depan shipyard. ''Kapal docking, tapi masih miliki bahan kotor atau limbah. Seharusnya ditampung di bunker yang disediakan shipyard. Kenyataannya kapal buang sembarangan," kata Danlanal Batam Kolonel Laut (E) M. Faisal didampingi Pasintel Mayor Putu Budiastika dan Pasops Kapten Ario Sasongko di perairan Sagulung kemarin.

Menurut pengakuan kapten kapal, lanjut Danlanal, sejak 1,5 bulan lalu di dalam tanki dan kamar mesin kapal terjadi kebocoran minyak dan oli yang mencemari tangki balast nomor tiga.

Danlanal mengatakan, limbah dibuang begitu saja ke laut karena pihak perusahaan enggan mengeluarkan biaya untuk proses pembuangan secara prosedural. "Ini modusnya. Perusahaan tak mau rugi karena butuh biaya untuk cleaning tank," kata mantan Komandan Pasukan Katak Armatim itu.

Untuk penyidikan selanjutnya, kapal berbendera Malaysia itu dalam pengawasan pihak Lanal Batam. Sampel air laut yang tercampur limbah minyak dan sludge oil yang terdapat di kapal juga disita sebagai barang bukti.

Lanal Batam akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bappedalda) Kota Batam.

Sementara itu, KKM Ngarak Ginting mengatakan, MT Arowana Manchester mengalami kebocoran sejak lama, sekitar 6 Mei lalu. Perintah membuang limbah di perairan Batam, katanya, datang dari pemilik kapal yang berkewarganegaraan Malaysia.

Menurut dia, membuang limbah di perairan Batam relatif aman dibanding membuang limbah di perairan Singapura. "Kalau buang di Singapura mana bisa," ujarnya.

Atas perintah atasannya, Ngarak Ginting menyuruh oiler kapal membuang limbah di perairan Sagulung. Sejak 14 November lalu, mereka membuang limbah ke laut enam jam sekali. Per sekali buang butuh waktu sekitar setengah jam. Dalam waktu 30 menit itu kapal bisa membuang sekitar dua ton limbah minyak.(why/jpnn/ib)